LambeTurahBali - Meski tak ada api terlihat jelas dari kejauhan, alat ukur di Gunung Anak Krakatau memberi peringatan yang tidak boleh diabaikan.

Tidak adanya kobaran api yang terdeteksi secara visual; namun, seismograf mengindikasikan aktivitas erupsi pada malam Kamis (29/10/2026) pukul 21.44 WIB dengan amplitudo maksimum mencapai 43 milimeter dan durasi lebih dari enam menit selama 366 detik.
Informasi ini tertuang dalam laporan pengamatan Gunung Anak Krakatau yang disusun oleh Deny Mardiono,

sistematis seperti ditulis di sumber LambeTurah.

“Meski aktivitas letusan terekam jelas melalui instrumen pemantauan, visual letusan tidak teramati,” ujarnya.

Artinya, letusan sebenarnya telah terjadi, namun tak dapat diamati secara visual. Di malam hari, situasi semacam itu benar-benar menuntut para petugas untuk berandai-andai dengan alat bantu.

Berdasarkan pernyataan tersebut, petugas turut mengeluarkan imbauan yang tegas kepada masyarakat umum, pengunjung, wisatawan dan pendaki agar tidak memasuki area di jarak 5 kilometer radius dari pusat erupsi.

Larangan Aktiviti

Larangan menjadi lebih rapat pada beberapa lokasi khusus. Tiada aktiviti dibenarkan dalam radius 1 kilometer dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara gunung.

Tidak boleh ada aktivitas dalam radius 1 kilometer dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara gunung.

Ancaman Utama

Ancamans yang perlu diperhatikan termasuk lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, serta potensi erupsi sekunder. Erupsi sekunder dapat berlaku apabila lava panas bersentuhan dengan air laut atau air hujan.

Dalam situasi tersebut, pesan lain juga tak kalah pentingnya: Masyarakat sekitar Gunung Merapi dianjurkan untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu beredar mengenai potensi gempa lintas batasan ini menyebabkan tsunami.

"Kekhawatiran masyarakat dapat dipahami; gunung ini pernah menjadi penyebab tragis tsunami di Selat Sunda pada Desember 2018 yang menewaskan lebih dari 400 jiwa. Oleh karena itu, informasi tentang aktivitas Anak Krakatau telah cepat tersebar dan menciptakan rasa cemas."

Saat Ini

Tetapi untuk saat ini, masyarakat dapat melanjutkan kegiatan sehari-hari dengan normal. Namun demikian, mereka harus tetap mematuhi anjuran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat dan hanya mengandalkan informasi dari petugas pemantau resmi saja.

"Pemantauan terhadap aktivitas gunung masih dilakukan secara rutin."

Kondisi baru-baru ini akan menentukan apakah batas aman yang berlaku sampai kapan lagi perlu diperpanjang atau tidak.