Penggerebekan di Ma'had Hamalatul Qur'an di Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah, menjadi perhatian banyak orang. Pengelola pondok pesantren tersebut mengkritik tindakan aparat kepolisian yang dilakukan pada dini hari saat para santriwati masih tidur.

Melalui surat pemberitahuan nomor 010/RTQ-HQ/SE/X/2026, pengelola Ma'had Hamalatul Qur'an menceritakan kronologi dari aksi yang berlangsung sekitar pukul 03.20 WIB.

Dalam pernyataan tersebut juga disebutkan bahwa beberapa personel Brimob bersenjata lengkap serta puluhan anggota kepolisian yang menyatakan diri berasal dari Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo datang menemui sebuah pesantren.

Karena tidak ada penghuni yang membuka pintu, aparat diketahui memukul keras pintu pesantren. Para santriwati terkejut lalu mencoba bersembunyi di kamar ustadzah karena belum mengenakan jilbab.

Tetapi, pintu kamar itu pun ikut rusak setelah digulur hingga habis. Setelah masuk ke dalam, beberapa wanita peserta didikan dikabarkan dipaksakan keluar sambil mendapat protes keras serta ancaman dari orang-orang dengan senjata panjang.

"Pihak ma'had juga menyebutkan ada santriwati yang berada di ruangan belakang sendirian. Santriwati tersebut diperintahkan tiduran dan kemudian tubuhnya dicari-carian oleh salah satu petugas,"

Pernyataan Pihak Ma'had

Tak hanya sekali, santriwati dijemput oleh pihak ma'had dan kembali dipertanyakan tentang identitas gender-nya serta diminta menunjukkan rambut. Kejadian ini menyebabkan santriwati merasa takut.

Santriwati dibawa dari Polsek hingga ke Polres.

Dampak Psikologis Santriwati

Kronologi Peristiwa

"Sekitar pukul 03.51 WIB, para santriwati tersebut dibawa ke Polsek Mojolaban untuk dilakukan pengembangan."

Dalam kronologi ini disampaikan bahwa pada pukul 03.51 Waktu Indonesia Barat (WIB), beberapa santriwati diantarkan ke Polsek Mojolaban guna menjalani proses pemeriksaan.

Pihak ma'had menyatakan tidak adanya persetujuan dari wali atau kuasa hukum bagi tindakan yang mengenai santriwati-satriwati mereka dan juga menegaskan tak ada surat panggilan formal yang diterima sebelumnya.

Around 10:00 AM or earlier WIB, the female students were then transferred to Polres Sukoharjo for further questioning.

Masih berdasarkan keterangan pihak ma'had, para santriwati sempat meminta makanan kepada petugas sekitar pukul 14.00 WIB. Namun, makanan baru diberikan sekitar pukul 17.00 WIB setelah mereka kembali meminta karena kondisi tubuh mulai lemas.

Saat waktu Magrib tiba, seorang wali santri datang ke Polres Sukoharjo meminta izin agar para santriwati diperbolehkan pulang.

Namun, menurut ma'had, para santriwati akhirnya dibebaskan dan dijemput oleh wali mereka masing-masing.

Hanya saja, beberapa walinya mengaku tidak pernah menerima telepon dari pihak kepolisian tentang penjemputan, kecuali salah satu wali bernama Isyana yang mendapatkan notifikasi tersebut.

Disebut Ada Anak-Anak dan Balita Terlibat

Pihak ma'had menyebut ada sejumlah anak dibawah usia belajar yang menjadi korban dampak dari peristiwa itu. Termasuk kedua balita yang ikut diterbangkan bersama rombongan.

Duakan Balita Tertimpa Kejadian

Tersinggung empat balita usia tiga tahun yang menjadi korban utama, salah satunya terlihat tetap menjerit karena ketakutan.

Sementara itu, anak ustadzah berusia lima tahun sempat hilang setelah insiden. Namun, ia kemudian ditemukan dan diselamatkan oleh warga sekitar Ma'had, lalu dibawa ke rumah kakeknya di Semanggi.

Pihak Ma'had Menyatakan Peristiwa Berikut Meninggalkan Trauma Mendalam Bagi Para Santriwati, Ustazah, dan Anak-Anak Di Lokasi

Barang senilaiRp50 juta disebut belum dikembalikan.

Tinjauan Lainnya

Pengelola Ma'had Hamalatul Qur'n juga menyatakan adanya penyitaan beberapa item inventaris serta barang pribadi milik santri dan ustadzah.

satu set busur dan anak panah yang dipergunakan dalam aktivitas extra kurikuler panahan

Selain itu, sebuah drone yang diklaim digunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler santriwati juga disebut ikut disita.

Berbagai barang pribadi lainnya turut dibawa, antara lain telepon genggam milik santri dan ustazah, uang tabungan dengan nilai lebih dari Rp16 juta, emas Antam seberat satu gram, dirham yang tersimpan dalam brankas, serta tiga unit sepeda motor milik ustadzah.

Perkiraan Nilai Barang

Total perkiraan nilai barang inventaris dan milik pribadinya diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta.

Pengelola menyatakan bahwa hingga saat ini, mereka masih menunggu surat resmi penyitaan barang tersebut dari pihak kepolisian.

Penggerebekan Ditegaskan Berkaitan dengan Kasus Pembakaran Warung

dalam keterangannya, pihak ma'had menyebut penggerebekan tersebut diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus pembakaran warung yang menjual daging babi di Sukoharjo.

Kepala pengelola serta siswi asrama disangka terlibat dalam insiden ini.

"Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim dari Ma'had Hamalatul Qurñın, tak ada temuan barang bukti mengenai perannya. Sehingga semua ustazah dan santrinya diperbolehkan pulang."

Meski begitu, ma'had menyatakan beberapa barang yang ditangkap oleh aparat masih belum dikembalikan. Mereka pun menambahkan bahwa dokumen resmi dari penyitaan oleh kepolisian hingga kini tidak diterima secara formal.

Akibat peristiwa ini, proses belajar mengajarnya di Ma'had Hamalatul Qur'an harus berhenti sementara waktu. Dalam hal ini seluruh santriwati dan ustadzah juga telah dibawa untuk dilakukan pemeriksaan, serta lokasi pondok tersebut dipasangi garis polisi sebagai tanda pengawasan.

Pengelola mengungkapkan rasa kesal terhadap tindakan petugas yang menurut mereka tidak sesuai dengan prosedural hukum. Mereka juga menyuarakan keprihatinan tentang dugaan kerusakan pintu oleh pemotongnya, pelampiasan senjata api di dekat santriwati, serta penahanan aset tanpa adanya dokumen resmi yang dikonfirmasi kepada pihak manajemen atau pemiliknya.

Hingga informasi dalam surat peringatan tersebut disampaikan, Ma'had Hamalatul Qur'an masih menganggap penyitaan barang-barang tersebut didasari pertanyaan dan meragukan kepastian pengembalian harta-hartanya.

had juga mengungkapkan adanya seorang santriwati yang berada sendirian di ruangan belakang. Santriwati tersebut disebut diperintahkan tiarap, kemudian tubuhnya dibolak-balik dan wajahnya dicengkeram oleh salah seorang petugas. Bahkan, menurut keterangan pihak ma

had mengklaim proses pemeriksaan berlangsung tanpa didampingi wali maupun kuasa hukum. Mereka juga menyebut tidak ada surat panggilan yang diterima sebelumnya. Sekitar pukul 10.00 WIB atau sebelumnya, para santriwati kemudian dipindahkan ke Polres Sukoharjo untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Masih berdasarkan keterangan pihak ma

had menyebut para santriwati akhirnya dibebaskan dan dijemput oleh wali masing-masing. Namun, sejumlah wali santri mengaku tidak pernah menerima telepon dari kepolisian terkait pemberitahuan penjemputan, kecuali wali salah seorang santriwati bernama Isyana. Anak Balita Disebut Ikut Terdampak Selain santriwati, pihak ma

had sebelum akhirnya diantar ke rumah kakeknya di kawasan Semanggi. Pihak ma

had merinci sejumlah barang yang diklaim dibawa aparat, di antaranya satu set busur dan anak panah yang disebut digunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler panahan. Selain itu, sebuah drone yang diklaim digunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler santriwati juga disebut ikut disita. Barang pribadi lainnya yang disebut turut dibawa meliputi telepon genggam milik santri dan ustadzah, uang tabungan dengan nilai lebih dari Rp16 juta, emas Antam seberat satu gram, dirham yang disimpan dalam brankas, serta tiga unit sepeda motor milik ustadzah. Secara keseluruhan, pihak ma

had menyebut penggerebekan tersebut diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus pembakaran warung yang menjual daging babi di Sukoharjo. Pengurus maupun santriwati diduga menjadi pihak yang dicurigai memiliki keterlibatan dalam peristiwa tersebut. Namun, menurut pihak Ma

an, setelah menjalani pemeriksaan, tidak ditemukan bukti keterlibatan mereka sehingga seluruh ustadzah dan santriwati akhirnya dipulangkan. Meski demikian, pihak ma