LambeTurahNews - Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2024-2026, Silmy Karim didakwa melakukan pemerasan terhadap biro jasa atau perusahaan penjamin warga negara asing (WNA). Modusnya melibatkan izin tinggal kunjungan dan ITAS hingga ALTUS.
Terungkap! Modus Licik Mantan Wamen Imigrasi Silmy Karim Peras Biro Jasa Hingga Ratusan Miliar
Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2024-2026, Silmy Karim didakwa melakukan pemerasan terhadap biro jasa atau perusahaan penjamin warga negara asing (WNA).