Halo warga Jakarta! Ada kabar menarik nih. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, baru saja mengumumkan bahwa salah satu aset yang diambil dari kasus korupsi di Kemayoran akan digunakan sebagai pos pemadam kebakaran (damkar). Aset ini memiliki luas tanah 234 meter persegi dan bernilai sekitar Rp 5,36 miliar. Mantap, ya?

Penyerahan aset ini dilakukan melalui penandatanganan naskah hibah di Balai Kota Jakarta, Selasa (20/10/2026). Pramono menjelaskan, lokasi di Kemayoran memang sangat membutuhkan fasilitas damkar karena risiko kebakaran di sana cukup tinggi. Jadi, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kebutuhan masyarakat sekitar.

"Di Kemayoran, kita sudah putuskan akan jadi pos damkar. Kita butuh fasilitas ini untuk menjaga keamanan warga," kata Pramono. Dia juga menambahkan, aset lain di Tebet, Jakarta Selatan, masih dalam proses penentuan penggunaannya. Namun, dia memastikan aset tersebut akan dimanfaatkan untuk kepentingan Pemprov DKI.

"Yang di Tebet belum diputuskan, tapi pasti akan digunakan untuk keperluan Pemerintah DKI," ujarnya. Pramono juga mengapresiasi KPK atas hibah aset ini. Dia menyatakan, selama aset tersebut bisa memberi manfaat untuk masyarakat, Pemprov DKI akan terus mengajukan hibah aset lainnya.

Dua aset ini berasal dari kasus korupsi yang melibatkan Muchtar Effendi, mantan Ketua MK Akil Mochtar, dan kasus suap di SKK Migas. Mungki dari KPK menjelaskan, biasanya aset rampasan dijual lelang, tapi bisa juga dihibahkan jika bermanfaat untuk pemerintah.

"Hibah ini diharapkan bisa memberi manfaat langsung ke masyarakat melalui Pemerintah DKI," tutur Mungki. Jadi, warga Kemayoran dan sekitarnya bakal lebih aman, terima kasih KPK dan Pemprov DKI!