Dalam persidangan gugatan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (28/10), tim kuasa hukum Sarwendah menyerahkan 102 bukti.
Timnya terdiri dari Mark Adrianus, Abraham Simon, dan Chris Sam Siwu yang membawa semua bukti tersebut dalam koper merah untuk disampaikan kepada majelis hakim. Mereka berharap bahwa bukti-bukti ini dapat mematahkan argumen Ruben Onsu sebagai penggugat.
"Tim hukum Sarwendah," kata Mark Adrianus, "telah menyiapkan berbagai dokumen serta bahan pendukung yang akan dipertemukan pada sidang này."
"Kedatangan kami hari ini sesuai agendanya adalah bukti-bukti yang akan kami sampaikan sebagai Tergugat. Per hari ini kami ada sekitar 102 bukti," kata Mark Adrianus.
Persidangan Tanpa Hadir Langsung: Ketidakhadiran Sarwendah Dipertimbangkan Olehr Tim Hukum
Tim kuasa hukum Sarwendah menjelaskan ketidakhadirannya dalam persidangan karena terlibat pada kegiatan lain. Meski begitu, proses penyampaian bukti masih dilakukan oleh wakilnya yang diwakili tim.
"Ratusan bukti berupa dokumen, foto, serta video akan disajikan sebagai dalih dari kasus ini."Abraham Simon kemudian menerangkan detail bukti yang siapkan oleh Sarwendah. Dari total 102 bukti, sebanyak 70 adalah surat-surat, sementara sisanya terdiri dari 23 foto dan sembilan video.
Semua materi tersebut telah diunggah melalui situs resmi pengadilan. Kemudian, bukti-bukti itu akan disampaikan kepada majelis hakim untuk diperiksa dan diverifikasi bersama pihak gugatan.
"Jadi nanti bukti-bukti akan kita sampaikan kepada majelis hakim dan akan diverifikasi bersama dengan kuasa hukum Penggugat," ucap Abraham.
Tetapi, Abraham enggan memberikan detail lebih lanjut tentang 102 bukti tersebut dan menyembunyikan konten dalam sembilan video yang dihadirkan pada sidang.
Dia mengatakan tujuan dari semua ini adalah memperkuat klaimnya terkait kemampuan merawat dua anaknya dengan baik.
Namun, Abraham belum bersedia mengungkapkan secara terperinci isi dari 102 bukti yang diserahkan. Ia juga tidak membeberkan materi dalam sembilan video yang dibawa ke persidangan.Abraham hanya menegaskan bahwa bukti-bukti yang diajukan dimaksudkan untuk menunjukkan kelayakan kliennya dalam menjalankan peran sebagai ibu bagi kedua putrinya."Intinya beberapa video yang memang ibaratnya menunjukkan kelayakan-kelayakan dari klien kami dan mungkin kelemahan-kelemahan dari pihak Penggugat, ya yang pasti itu kami sajikan," jelas Abraham Simon.
Viral Video sebagai Bagian Dari Bukti
Cristiano Sam Siwu juga menyatakan bahwa ada video yang pernah menjadi sorotan publik dan kini digunakan dalam kasus ini oleh Sarwendah.
Meski demikian, Chris mengingatkan bahwa perkara tersebut merupakan gugatan hak asuh anak. Oleh karena itu, fokus utama mereka adalah menunjukkan alasan hukum mendukung posisi Sarwendah sebagai tergugat, tidak untuk menjatuhkan Ruben Onsu sebagai penggugat.
Dia menyebutkan 102 bukti yang akan digunakan untuk menjawab berbagai dalil dari pihak Ruben Onsu, mulai isu kesehatan, dugaan kekerasan dan eksploitasi pada anak, serta penyimpangan lainnya.
"Akhirnya harus kami sampaikan, adanya video dugaan penyimpangan yang kemarin beredar. Bukan bermaksud untuk menjatuhnya, tapi kami harus sampaikan itu kepada majelis agar majelis bisa melihat persoalan ini secara utuh," jelas Chris.