Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendara menyebutkan niat Presiden Prabowo Subianto untuk memulihkan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Alasannya adalah karena pengeluaran uang dalam pelaksanaan pilih langsung oleh masyarakat terlalu mahal.

Pernyataan ini disampaikan oleh Yusril saat menghadiri peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Universitas Indonesia (UI), Rabu (28/10). Salah satu alasan yang diberikan ialah anggaran biaya politik yang besar jika pilkada dilakukan secara langsung oleh rakyat.

"Anggaran yang tinggi," kata Yusril, "berpotensi untuk pratik korupsinya ketika para calon pejabat memegang kekuasaan." Peluang tersebut, lanjutnya, secara tak sengaja didorong oleh proses pemilihan kepala daerah (pilkada).

Hal itu berarti praktik korupsi dapat lebih mudah terjadi seiring dengan meningkatnya anggaran saat para calon pejabat mulai menjabat. Proses pilkada memberikan peluang tambahan bagi hal ini.

“Kita ini kan repotnya begini, kita nggak suka sama korupsi, kita anti korupsi, tapi tanpa sadar kita membangun system yang membuka peluang terjadinya korupsi secara besar-besaran,” ujar Yusril.

Mekanisme Pilkada Kembali Ke DPRD

"Mekanisme pilkada yang kita usung sejalan dengan pandangan Prabowo," ujar Yusril.
"Prabowo telah berkali-kali menyarankan untuk memindahkan pengelolaan pilkada pada DPRD."

“Pak Presiden saya itu berkali-kali mengatakan, ‘Sudahlah, pilkada itu kembalikan saja kepada DPRD’. Nggak mau kan?” katanya.

Laporan Panjaitan Tuding Modal Besar Memicu Korupsi Pilkada

Yusril menyatakan bahwa biaya operasional pesta demokrasi pilkada secara langsung memberatkan kandidat, terutama mengingat mereka perlu berinteraksi dengan setiap penduduk di area pemilihan.

“Kalau pilkada itu diserahkan kepada rakyat negeri langsung, besar sekali biaya Pilkada itu untuk nyuapin orang yang mau milih itu tadi,” ungkapnya.

Samping itu, Yusril menyatakan bahwa pengawasan dan penerapan hukum oleh DPRD dinilai dapat memudahkan deteksi adanya praktik suap. Pengawalan ini menjadi kurang efektif jika dilaksanakan lewat penyelenggaraan pemilihan langsung di tingkat kabupaten atau kota.

Pelayanan publik juga akan lebih mudah dicurangi apabila diberikan kepada calon kepala daerah yang memiliki banyak uang untuk mengadu domba masyarakat demi mendapatkan dukungan politiknya.

Yusril menyoroti potensi korupsi dalam bentuk modal kampanye, dimana biaya besar yang dibutuhkan oleh para pelamar posisi kepemimpinan bisa memicu terjadinya praktik tidak etis ini.

“Lebih mudah mengawasi 30 anggota DPRD disogok apa nggak. Tapi kalau ngawasi orang kabupaten kan nggak sederhana,” kata Yusril.

Yusril Meminta Perbaikan Cara Berpikir Nasional

Mengajak seluruh pihak untuk membenahi dan men lurusk an cara berpikir nasional dalam membangun sistem pencegahan korupsi.

“Jadi cara berpikir kita itu mesti diluruskan juga itu gimana caranya sistem menghambat supaya korupsi itu tidak terjadi,” pungkasnya.