LambeTurahBali

Diajarkan pada hari itu juga saat pelajar dan rakyat sipil menggelar peringatan Hari Sumpah Pemuda, Kapolri Mayor Jenderal Suyudi Ario Seto segera menandai langkah-langkah apa saja yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian di lapangan.

Bukan soal pembubaran atau pengamanan ketat berlebihan, melainkan pendekatan yang ia tekankan sangat humanis.

“Hari ini ya kita akan tetap melakukan upaya pengamanan, ya, di seluruh Indonesia. Kita tetap mengedepankan upaya yang humanis, tetap melakukan upaya preventif, preemptif kepolisian,” kata Suyudi di Mabes Polri, Rabu (28/10/2026).

Kata "Di Seluruh Indonesia" Penting Diperhatikan

Menunjukkan bahwa demo hari ini merupakan bagian dari gerakan bersama seluruh negara dalam memperingati momentum Sumpah Pemuda.

Kata “di seluruh Indonesia” ini penting diperhatikan, karena menunjukkan demo hari ini bukan fenomena satu kota saja, melainkan gerakan yang bergulir serentak menyambut momentum Sumpah Pemuda.

Suyudi menegaskan pihaknya menghormati penyampaian aspirasi di muka umum, sembari tetap berpesan agar massa tidak terjebak pada tindakan anarkis.

“Kami berpesan tidak melakukan tindakan-tindakan yang anarkis,” ujarnya singkat.

Namun menjadi tanda batas yang tidak dapat dilanggar oleh kedua pihak:

Aparat dengan pendekatan humanisnya dan massa melalui cara penyampaian aspirasi yang teratur.

Sorotan salah satu titik aksi berada di Bundaran HI, Jakarta Pusat, dimana Komite Selamatkan Daulat Rakyat (Komite SADAR) menggelar aktivitas mereka lagi.

Demonstrasi ini dianggap oleh banyak orang sebagai lanjutan dari aksi 20 Oktober yang sebelumnya. Mereka menginginkan tindakan nyata dari pemerintah untuk bertanggung jawab dan tidak lagi melihat rakyat hanya sebagai subjek dalam proses penyelenggaraan negara.

"Perwakilan Komite SADAR, Namoradiarta Siahaan menyatakan bahwa pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka harus mewujudkan janji-janji politik di Asta Cita, bukannya membiarkannya tetap berada pada level retorika kampanye."

Alanda sederhana tetapi mendasar; Pembukaan UUD 1945 telah menetapkan bahwa negara harus melindungi dan memperkayakan seluruh rakyat Indonesia. Menurutnya, ini bukan permintaan baru namun pertanyaan tentang kewajiban konstitusional sejak awal.

Lima tuntutan yang dibawa Komite SADAR mencakup penetapan status bencana nasional serta pengadilan bagi korporasi bertanggung jawab atas kerusakan lahan, perombakan APBN agar benar-benar berpihak pada rakyat dengan menghindari pemborosan program populis seperti MBG dan KDMP, penurunan biaya pendidikan sambil memastikan akses layanan dasar merata, hentikan penyalahgunaan hukum untuk kekuasaan dan pemberantasan KKN, serta kembalikan kebebasan bersuara dan hentikan militerisasi di ruang sipil.

Hari Ini Jadi Uji Coba Komunikasi Aparat-Massa

Dengan pendekatan humanis dari Kapolri disatu sisi, namun tuntutan yang tetap ketat seperti dua pekan lalu di sisinya lainnya, hari ini menjadi ujian nyata dalam memastikan komunikasi antara aparat dan massa dapat berjalan dengan tertib tanpa gesekan. Sekaligus menentukan pemerintah akhirnya memberi respons konkret atas desakan-desakan terulang secara konsisten pada titik sama.