LambeTurahBali - Demonstrasi besar pada Hari Sumpah Pemuda yang meliputi Jakarta Rabu (28/10/2026) meninggalkan dampak berarti. Polda Metro Jaya menyatakan 19 orang ditahan terkait aksi tersebut dan satu dari mereka adalah anak dibawah umur.
Polda Metro Jaya mengumumkan penangkapan ini, Kombes Pol Imron Ermawan membenarkan saat memberi keterangan di Bundaran HI Kamis (29/10/2026).
“Kami dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya betul dan membenarkan telah mengamankan 19 orang yang diduga terlibat dalam unras hari Rabu kemarin,” ujarnya.
Dari 19 Orang Terpidana
"Kasus terheboh dari 19 orang ini berkaitan dengan partisipasi seorang balita dalam tindakan ilegal."
Begitu dilaporkan, bayi tersebut tidak ikut diperiksa bersama tersangka dewasa lainnya. Sebaliknya, ia langsung ditransfer ke Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA-PPO) Polda Metro Jaya untuk mendapatkan perawatan spesifik.
“Ada satu (yang ditangkap). Dan sudah kami serahkan ke Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya,” kata Imron.
Makin Seriarnya Penangkapan
Berdasarkan penangkapan ini, unjuk rasa tidak hanya sekadar demonstrasi biasa. Barang-barang seperti 12 kaleng cat (dipercayai siap untuk aksi vandalisme), petasan, serta senjata tajam ditemukan di tangan massa yang diamankan oleh polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan temuan tersebut bukan kebetulan.
“19 orang yang diamankan, diamankan dengan membawa petasan, ada membawa sajam, termasuk ditemukan barang-barang yang akan digunakan untuk vandalisme,” ujarnya.
Dibalik ratusan ribu orang yang mengungkap aspirasinya secara damai pada hari itu, terdapat sekelompok kecil individu bermaksud berbeda. Mereka membawa barang-barang jelas bukan bertujuan memberikan pendapat tetapi untuk memicu kerusakaran.
diantara kumpulan tersebut ada petasan dan senjata tajam
Kehadiran ini menambah risiko keselamatan bagi para peserta aksi lainnya yang hanya datang dengan niat murni menyuarakan keluhannya.
Kini 18 individu dewasa telah diserbu dan sedang menghadapi interrogasi mendalam dari penyelidik Divisi Reskrim guna mengetahui posisinya secara individual. Sementara itu, situasi hukum atas anak-anak minor yang melibatkan masih dalam proses spesial sesuai aturan yang berlaku untuk tersangka remaja.
Saat ini ke-18 orang dewasa yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Dirreskrimum untuk memastikan peran masing-masing, sementara nasib hukum bagi anak di bawah umur yang terlibat akan ditentukan lewat jalur penanganan khusus yang berlaku untuk pelaku anak.