Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan daftar nama jemaah haji reguler untuk penyelenggaraan ibadah pada tahun hijriyah 1448 atau masehi 2027. Jemaah dapat memantau status perjalanan mereka di situs resmi pemerintah dan persiapkan tahap selanjutnya termasuk tes kesehatan sebagai syarat diberikan istithaah sebelum membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji.

Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heriyawan, menjelaskan bahwa daftar jemaah yang masuk dalam alokasi kuota haji reguler tahun ini mencakup tiga kelompok utama: jemaah haji lunas dari program berangkat nanti, jemaah di alokasi keberangkatan musim haji 2027, dan jemaah lanjut usia dengan prioritas tertentu.

Dengan pemberitahuannya, para jamaah diwajibkan mendapatkan informasi mengenai posisi mereka sendiri pada awalnya agar memiliki peluang yang cukup untuk merencanakan segala syarat-syarat penting sebelum melakukan perjalanan haji.

"Jemaah dapat memeriksa status masing-masing melalui laman resmi Kemenhaj. Setelah mengetahui statusnya, jemaah perlu mempersiapkan tahapan berikutnya, terutama pemeriksaan kesehatan untuk memastikan pemenuhan persyaratan istithaah kesehatan," ujar Ian di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Buka Link untuk Melihat Daftar Jemaah Haji 2027

Pelaku ibadah yang penasaran dengan posisi perjalanannya atau memerlukan data tentang hak lunasan biaya haji, bisa membuka situs web rasmi Kementerian Agama di alamat ini:

Pastikan Informasi Dari Kanal Resmi Pemerintah

Kunjungi https://haji.go.id/estimasi-keberangkatan?tab=berhak-lunas

Jemaah disarankan memastikan informasi yang diperoleh berasal dari kanal resmi pemerintah. Pengecekan secara mandiri dapat membantu jemaah mengetahui statusnya dan mempersiapkan dokumen maupun persyaratan yang diperlukan untuk tahapan selanjutnya.

Jika jemaah menemui kesulitan saat mengakses laman website tersebut atau membutuhkan penjelasan lebih lanjut, mereka dapat menghubungi Kantor Kemenag setempat untuk mendapatkan informasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Diperlukan perhatian bahwa masuk dalam alokasi kuota haji tidak otomatis artinya seluruh tahapan keberangkatannya telah selesai. Jemaah masih harus melaksanakan prosedur administratif, pemeriksaan kesehatan, serta ketentuan pelunasan biaya haji seperti ditetapkan oleh pemerintah.

Kelompok Jemaah dalam Alokasi Kuota Haji 2027

Direktoratjen Haji dan Umroh (Kemenhaj) menyatakan ada tiga kategori jamaah yang termasuk dalam pemberian kuota haji regular tahun Hijriyah 1448 atau Masehi 2027.

Pertama, jemaah haji reguler yang telah lunas biayanya namun tunda untuk berangkat. Kelompok ini mencakup orang-orang yang sebelumnya sudah membayar semua tagihan mereka tetapi pengiriman mereka terhambat waktu.
Status dan langkah selanjutnya masih harus dipastikan sesuai dengan aturan yang ada.

Kedua, peserta haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota musim haji 2027. Jemaah di kategori ini perlu memeriksa status keberangkatannya melalui situs resmi dan mengawasi informasi tentang tahapan persiapan untuk berangkat.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dari laman resmi terkait.

Ketiga, jemaah haji reguler lanjut usia, termasuk dalam kelompok prioritas. Jemaah ini diharuskan memperhatikan persyaratan kesehatannya serta mengikuti semua prosedur yang ditentukan pemerintah untuk siap menjalankan ibadah haji dengan baik.

Pengelompokan tersebut memberikan informasi awal bagi jemaah tentang posisinya masing-masing dalam penyelenggaraan ibadah haji. Namun, perlu dikonfirmasi lagi melalui pengumuman resmi terkini soal status dan wewenangnya.

Medical Check-up for Hajj Health Clearance

To ensure readiness and health clearance before the pilgrimage, it is essential to prepare one's health well in advance. A crucial step in preparing for hajj involves a medical check-up that confirms your suitability for travel under optimal health conditions.

Istithaa' kesehatan adalah kapabilitas peserta haji dari segi kesehatan untuk melaksanakan rangkaian acara haji sesuai dengan standar yang ditentukan oleh otoritas berwenang. Pengecekan ini diperlukan untuk mengukur kecakapan mereka dalam menghadapi perjalanan dan aktivitas ibadah yang membutuhkan kondisi fisik baik.

Pemutusan istithaa' kesehatan merupakan salah satu persyaratan sebelum jemaah melakukan pelunasan Bipih. Oleh karena itu, disarankan kepada jemaah agar tidak menunda pemeriksaannya sampai waktu terakhir.

Jemaah harus melakukan pemeriksaan di fasilitas kesehatan yang sah dan mengikuti aturan resmi. Jika ada keluhan, diskusikanlah dengan petugas kesehatan untuk memastikan kondisi fisik dalam kondisi prima.

"Ian juga menyarankan jemaah siapkan semua dokumen penting serta perawakan diri sendiri secara baik."

"Kami mengimbau jemaah agar mempersiapkan diri sejak dini, baik dari sisi administrasi maupun kesehatan. Pastikan status keberangkatan telah diperiksa dan ikuti tahapan pemeriksaan kesehatan agar proses penetapan istithaah serta pelunasan dapat dilakukan sesuai ketentuan," lanjutnya.

Pemerintah Berharap Jemaah Ikut Sertakan Informasi Resmi dari Kementerian Hajji

Kementerian Hajji menyarankan kepada semua jemaah untuk senantiasa memperhatikan berita rasmi berkaitan dengan tempoh, prosedur, serta syarat pembayaran bipihi bagi musim haji tahun 1448 H atau 2027 M.

Jemaah sebaiknya tidak hanya bergantung pada informasi dari media sosial terutama tentang jadwal pelunasan, syarat kesehatan, atau penjaminan perjalanan. Informasi yang belum diverifikasi harus diperiksa lagi melalui saluran resmi pihak berwenang atau kantor Kemenhaj setempat.

Dengan memeriksa status keberangkatan lebih awal, menyiapkan dokumen dan menjalani pemeriksaan medis sesuai aturan, diharapkan para jemaah dapat mengikuti proses persiapan ibadah haji 2027 dengan baik.

Persiapan Sejak Dini

  • Membantu Jemaah Memahami Persyaratan Yang Masih Harus Dipenuhi
  • Serta Melancarkan Proses Administrasi Dan Pelunasan Biaya Haji Sesuai Ketentuan Pemerintah