Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjamin memberikan imbal hasil atau return hingga tiga kali lipat bagi jemaah haji. Ketua Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menyebutkan hal ini dalam acara Rakernas III dan Mudzakarah Nasional Perhajian Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah (LPHU) PP Muhammadiyah.
Fadlul Imansyah menyampaikannya saat menghadiri kegiatan di Hotel Gren Alia Tugu Tani, Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2026).
"BPKH adalah satu-satunya lembaga keuangan Islam di dunia ini yang bisa memberikan return 3 kali lipat," ujar Fadlul, dikutip dari akun Instagram BPKH.
Dalam kata-kata Fadlul, salah satu fokus utama lembaganya adalah memaksimalkan nilai positif dari pemanfaatan dana haji. Hasil penggunaannya diarahkan untuk mendukung proses penyelenggaraan ibadah haji, termasuk membantu biaya bagi para jemaah serta memberikan manfaat kepada calon jemaah yang masih menantikan kesempatan beribadah.
BPKH Berfokus pada Optimisasi Nilai Manfaat Dana Haji
Fadlul Menekankan Pentingnya Optimalisasi Nilai Manfaat
"Optimalisasi nilai manfaat menjadi faktor penting untuk menjaga kualitas pelayanan haji sekaligus membantu mengendalikan biaya yang harus ditanggung jemaah."
"Sebenarnya yang nomor satu harusnya adalah optimalisasi nilai manfaat. Bagaimana supaya nilai manfaatnya meningkat. Karena kalau udah optimal nilai manfaatnya, baru kualitasnya bisa terjaga," katanya.
Memanfaatkan dana haji secara efektif membutuhkan penempatan dan investasi yang sesuai prinsip syariah untuk mendukung pembiayaan jemaah serta menyediakan akses ke rekening virtual bagi mereka dalam masa tunggu.
"Nilai manfaat dari pengelolaan dana haji mencapai Rp12,09 triliun di tahun 2025 dengan total dana kelolaan senilai Rp180,72 triliun."
Berdasarkan laporan BPKH
Imbal hasil pengelolaan dana tersebut ditetapkan pada tingkat 6,86% untuk tahun yang sama.
Bilangan ini menunjukkan prestasi manajemen uang haji. Namun, klaim return 300% oleh Fadlul masih memerlukan penerangan lebih mendalam di bahan-bahannya tentang standar perbandingan dan cara hitungnya.
Nomor Nilainya Untuk Pendanaan Pilgrimage Help
Peningkatan efisiensi anggaran haji terhubung dengan upaya mempertahankan keterjangkauan untuk pelaksanaan ibadah tersebut. Menurut Fadlul, pemerintah memberikan bantuan sekitar Rp3,2 juta per orang sebagai sumbangan dalam mengurangi beban finansial bagi para jamaah.
Faktor manfaat menjadi elemen vital dalam pembiayaan haji. Dengan optimasi pengelolaan dana, biaya-biaya operasional dapat dipenuhi dari hasil investasi dan pengembangan dana yang dilakukan secara efektif, sehingga tidak semua biaya ditanggung oleh pelaku haji pada tahun kepengajalan mereka sendiri.
BPKH menjelaskan bahwa nilai manfaat dapat membantu dalam pembiayaan haji dan dicatat sebagai Nilai Manfaat Virtual Account (NMVA) bagi peserta ibadah. Dalam rilis resmi mereka, BPKH menyebutkan bahwa rata-rata nilai manfaat tahunan dari jamaah umroh biasa pada 2025 adalah Rp756.063,28 dengan total akumulasi mencapai Rp2.920.545,40. Sedangkan untuk jemaah khusus, rata-rata nilainya sebesar US$178,33 dengan akumulasi US$791,73.
Karena itu, nilai manfaat tidak selalu berarti uang tunai yang langsung diterima oleh peserta haji; dana ini juga digunakan untuk mendukung pembiayaan penyelenggaraan ibadah sesuai mekanisme yang ditetapkan.
BPKH Mendorong Kerjasama Dengan Muhammadiyah
Berkat peluang ini, BPKH menguatkan janjinya dalam meningkatkan sinerji bekerjasama dengan badan-badan masyarakat Islam seperti Muhammadiyah dan institusi-agama terkait lainnya.
Sinergi ini diharapkan akan mendukung tata kelola dana haji dan Dana Abadi Umat dengan prinsip transparansi, profesionalisme, serta keamanahannya. Peningkatan kerjasama menjadi salah satu upaya dalam memperluas kontribusi berbagai pihak pada ekosistem penyelenggaraan ibadah haji.
Rakernas III dan Mudzakarah Nasional Perhajian III LPHU PP Muhammadiyah diselenggarakan tanggal 23-25 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut mengusung tema "Penguatan Ekosistem dan Kelembagaan untuk Optimalisasi Pelayanan Perhajian" serta dibuka oleh Ketua PP Muhammadiyah, Kiai Saad Ibrahim.
Melalui forum tersebut, Muhammadiyah bersama Badan Pengelola Keuangan Hutang Pemerintah (BPKH) dan pemangku kepentingan membahas peningkatan pelayanan haji agar lebih fleksibel menghadapi perkembangan teknologi serta dinamika geopolitik. Forum ini juga menjadi tempat merumuskan potensi ekonomi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) menjelang musim haji mendatang.
Dengan pengelolaan dana yang optimal dan tata kelola yang transparan, diharapkan nilai manfaatnya dapat terus memperkuat layanan haji sekaligus menjamin keterjangkauannya bagi masyarakat luas.