Saat proses pra-rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak di Kota Madiun berlangsung, sebuah interaksi antara tersangka Dwi Bagus Martono dengan istrinya menjadi fokus perhatian.
Dalam momen tersebut, istri sah tersangka terlihat memeluk suaminya sambil bercakap-cakap. Setelah percakapan berakhir, wajah Dwi tampak tertunduk sebentar lalu ia bersimpuh menghadapi istrinya.
"Dalam video yang beredar di media sosial, adegan tersebut jadi salah satu bagian yang menjadi sorotan selain prarekonstruksi kasus penganiayaan ibu dan anak serta perkembangan proses hukum."
Tetapi saat ini, pelukan dan dialog antara pasangan tersebut tidak dapat digunakan sebagai bukti langsung bagi kesimpulan tentang perasaannya ataupun topik pembicaraannya. Bahkan isi dari obrolan itu masih membingungkan.
Interaksi tersebut terjadi saat proses penyidikan kasus dugaan pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan putranya, AGF (4), sedang berlangsung di Kota Madiun.
Polda Jawa Timur mengadakan pra-rekonstruksi di beberapa lokasi pada Selasa (27/10/2026).
Kegiatan dilakukan untuk memverifikasi keterangan tersangka dengan fakta lapangan serta bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik.
Kasus ini menimbulkan kehebohan publik karena terlibat dua korban, termasuk seorang anak empat tahun. Korban-korban itu ditemukan tewas setelah dibunuh, dimutilasi, dibakar, dengan abu mereka dilempari di sungai Jembatan Prambanan.
Dia telah diamankan oleh petugas hingga saat ini, namun penyidikan masih dalam tahap mendalami motif perkara serta rangkaian peristiwa yang melatarbelakkanginya.
Penyelidik berupaya mengungkap fakta kasus tersebut berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang ada.