Hai, warga Nusantara! Ada kabar menarik dari Kementerian Agama nih. Menteri Agama, Nasaruddin Umar, baru saja mengusulkan agar para ASN di Kemenag mengenakan sarung dan peci sekali seminggu. Tujuannya? Untuk menjaga budaya kita dan memperkuat identitas kebangsaan di lingkungan birokrasi.
Usulan ini disambut antusias oleh Basnang Said, Dirjen Pesantren. Dia bahkan mengusulkan gerakan "Selasa Bersarung" sebagai hari khusus mengenakan sarung di lingkungan Ditjen Pesantren.
Nasaruddin mengatakan, sarung dan peci bukan hanya pakaian pesantren. Mereka adalah bagian dari warisan budaya kita.
"Saya setuju kalau seandainya teman-teman sepakat, sekali seminggu kita (ASN Kemenag) kerja pakai sarung dan peci."
Menurut Menag, ini bukan kewajiban, tapi anjuran. ASN tetap bisa memilih berdasarkan kenyamanan dan kebutuhan kerja.
Nasaruddin menilai sarung dan peci punya makna lebih dari sekadar pakaian. Mereka menyimpan sejarah dan nilai sosial.
"Sarung dan peci itu adalah pakaian kebangsaan, pakaian spiritual, pakaian budaya, pakaian kehormatan."
Sarung, misalnya, mewakili kebersamaan dan kesetaraan. Peci jadi simbol kehormatan dan identitas kebangsaan. Indonesia punya banyak jenis sarung dan peci dari berbagai daerah, seperti sarung Samarinda, sarung Bugis, dan peci dari Aceh, Kalimantan, atau Sulawesi.
Basnang Said menambahkan, selain menjaga tradisi, ini juga cara untuk memperkenalkan kembali nilai-nilai pesantren dalam kehidupan sehari-hari.
Usulan "Selasa Bersarung" masih menunggu persetujuan Menag. Tapi kalau disetujui, ini bisa jadi cara sederhana untuk menjaga budaya kita di lingkungan kerja.