Hai, sahabat Nongki Bareng! Sidang gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu terhadap Sarwendah kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang kali ini, pihak Ruben menyerahkan 48 bukti tambahan untuk memperkuat dalil gugatannya.

"Minggu lalu ada 13 bukti, hari ini kita ada sekitar 48 bukti," ujar kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut Minola, bukti-bukti tersebut berkaitan dengan pembagian waktu antara Ruben dan anak-anak mereka yang dinilai belum berjalan sebagaimana mestinya. Salah satu dalil utama adalah bahwa Ruben merasa kehilangan hak untuk berkumpul dengan anak-anaknya.

"Dalil gugatan kami kan adanya pembagian waktu, pembagian waktu yang tidak sebagaimana seharusnya. Sehingga rupanya kehilangan haknya untuk bisa berkumpul bersama dengan anak-anaknya," kata Minola.

Ada Dugaan Eksploitasi Anak

Minola menyebut, pihaknya juga membawa bukti yang berkaitan dengan dugaan adanya lingkungan yang tidak aman bagi anak-anak. Ada pula dugaan eksploitasi anak yang menjadi bagian dari dalil gugatan mereka.

"Ini kan kegagalan dalam mengatur waktu, manajemen dan co-parenting-nya itu ya. Terus yang kedua adalah adanya dugaan bahwa anak-anak ini berada dalam lingkungan yang tidak aman. Yang ketiga adalah adanya dugaan eksploitasi anak," tuturnya.

Minola menjelaskan bahwa jumlah bukti bisa bertambah tergantung kebutuhan pembuktian selama proses persidangan berlangsung. Agenda persidangan pekan depan akan beralih ke tahap pembuktian dari pihak Sarwendah, tergugat.

"Jadi mungkin makanya saya katakan kemungkinan bukti-bukti juga bisa akan bertambah," kata Minola.