Hey, tetangga! Polda Metro Jaya baru saja mengungkap lima kasus kejahatan lingkungan dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Jakarta dan sekitarnya. Polisi menangkap 11 tersangka dan menyita barang bukti menarik, mulai dari 54 ton batu hitam hingga 320,85 kg sisik trenggiling. Simak detailnya di bawah ini!

Kasus 1: Penyelundupan Batu Hitam dari Gorontalo

Dalam kasus pertama, polisi menyita 54 ton batu hitam yang mengandung tembaga di Jakarta Utara. Ternyata, dokumen pengiriman komoditas ini mencantumkan "kemiri" sebagai barang yang dikirim, padahal isinya batu hitam. Lima orang ditangkap, termasuk pengangkut, pemilik barang, dan penanggung jawab pengiriman.

Kapolda Metro Jaya, Komjen Dadang Hartanto menjelaskan, "Ada ketidaksesuaian antara dokumen pengiriman yang menulis "kemiri" dan isi sebenarnya, yaitu batu hitam. Kami menangkap lima orang dengan peran berbeda."

Kasus 2: Merkuri Siap Dikirim ke Burkina Faso

Kasus kedua melibatkan 26 jeriken merkuri yang akan dikirim ke Afrika Barat. Polisi menggagalkan rencana ini setelah bekerja sama dengan Bea Cukai Tanjung Priok. Dua tersangka ditangkap, termasuk penjual dan pembeli yang mengurus pengiriman. Transaksi diduga mencapai Rp1 miliar.

Kasus 3: Penyalahgunaan Biosolar di Tangerang

Di Tangerang, polisi menemukan aktivitas pemindahan biosolar bersubsidi ke jeriken dan drum untuk dijual kembali. Satu tersangka ditangkap dengan barang bukti 1.000 liter biosolar dan kendaraan Isuzu Elf. Modusnya, pelaku memanipulasi kode batang kendaraan saat membeli BBM.

Kasus 4: Pengoplosan Elpiji di Jakarta Barat

Kasus keempat terjadi di Jakarta Barat, di mana elpiji subsidi dikoplos ke tabung besar. Polisi menyita 106 tabung elpiji 3 kg kosong dan alat pemindahan gas. Aktivitas ini diduga sudah berlangsung sejak Agustus 2026.

Kasus 5: Sisik Trenggiling di Bekasi

Kasus terakhir melibatkan perdagangan sisik trenggiling, satwa dilindungi. Polisi menyita 320,85 kg sisik di Bekasi. Dua tersangka ditangkap, dengan barang bukti mobil pikap dan timbangan digital. Sisik trenggiling dikemas sebagai "ikan asin" untuk mengelabui petugas.

Hasil Penyitaan: Secara keseluruhan, polisi menyita 54 ton batu hitam, 26 jeriken merkuri, 1.000 liter biosolar, tabung elpiji, dan 320,85 kg sisik trenggiling. Semua barang bukti ini akan disidik lebih lanjut.

Bagaimana menurut kamu, tetangga? Kasus-kasus ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan terhadap aktivitas ilegal di sekitar kita. Jangan lupa untuk selalu melaporkan kecurigaan ke polisi ya!