Polda Jatim mengirimkan pasukan Bantuan Kendali Operasi (BKO) untuk membantu memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah. Pasukan ini akan bertugas hingga 27 Oktober 2026, seperti yang dijelaskan oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono.
Penugasan ini dimulai dengan Apel Gelar Pasukan BKO di Lapangan Mapolda Jatim, Rabu (21/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pemadaman dan mencegah kebakaran meluas, terutama di wilayah Jawa Timur.
"Berdasarkan perkembangan situasi, masih ada beberapa titik api yang harus dipadamkan. Kehadiran pasukan di lapangan diharapkan dapat memperkuat penanganan secara cepat dan tepat sasaran," ujar Irjen Pol Dekananto.
Hingga kini, karhutla masih terpantau di sembilan wilayah di Jawa Timur. Meski jumlah titik api menurun, Kapolda menekankan bahwa upaya pencegahan tetap harus diperkuat. Pasukan BKO tidak hanya fokus pada pemadaman, tetapi juga menangani kasus pembakaran ilegal.
Kapolda juga mengingatkan untuk memetakan lokasi kebakaran secara akurat dan memperkuat koordinasi dengan BPBD, TNI, serta pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa penurunan jumlah titik api tidak boleh membuat personel lengah, terutama selama musim kemarau.
"Sesuai arahan Presiden dan Kapolri, penanggulangan karhutla di Jawa Timur harus maksimal. Walau titik api berkurang, kita tetap waspada karena potensi kebakaran baru masih mungkin terjadi," tegasnya.
Kapolda juga menekankan pentingnya keselamatan personel di lapangan. Para komandan diminta memastikan kesiapan anggota dan memeriksa perlengkapan keselamatan sebelum bertugas.
Penugasan pasukan BKO berlangsung selama tujuh hari. Setelah masa penugasan, Polda Jatim akan mengevaluasi situasi untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Polisi harus lebih merakyat, bersahabat, dan bermanfaat. Hari ini rekan-rekan melaksanakan tugas yang bermanfaat bagi masyarakat. Saya mengucapkan selamat bertugas, semoga diberikan kesehatan dan keselamatan," pungkas Irjen Pol Dekananto.