Hai, warga Surabaya! Kasus pembunuhan di kawasan Putat Jaya akhirnya terungkap. Polisi mengungkap bahwa peristiwa mengerikan ini diduga dipicu oleh utang sebesar Rp1 juta.
Tersangka berinisial MKA diduga menusuk korban hingga 14 kali setelah terjadi cekcok saat menagih utang. Usai kejadian, tersangka kabur ke Malaysia dan baru diamankan setelah kerja sama antara polisi Indonesia dan Malaysia.
Menurut AKBP David Manurung, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, peristiwa terjadi di kontrakan korban di Jalan Putat Jaya Sekolahan Gang I Nomor 43, Surabaya, Rabu, 24 Juni 2026.
Awal Mula Perselisihan
Pagi itu, tersangka datang ke kontrakan korban untuk menagih utang Rp1 juta. Korban mengaku belum mampu membayar, dan tersangka menawarkan opsi menggadaikan telepon atau emas. Korban menolak, lalu tersangka mengambil pisau dari lemari untuk mengancam.
Saat tersangka berusaha mengambil telepon korban, terjadi dorong-dorongan hingga pisau mengenai dada korban. Tersangka lalu menyerang korban berulang kali hingga korban meninggal.
Penangkapan di Malaysia
Setelah kejadian, tersangka kabur ke Malaysia melalui Pelabuhan Dumai. Polisi menelusuri keberadaannya berdasarkan data imigrasi dan bekerja sama dengan Polisi Diraja Malaysia. Tersangka akhirnya ditangkap di Selangor dan diserahkan ke Indonesia.
Rekonstruksi 55 Adegan
Dalam prarekonstruksi, polisi memperagakan 55 adegan di dua lokasi: Jalan Putat Jaya Sekolahan Gang I dan Jalan Simo Pomahan Baru Gang 6. Barang bukti seperti telepon OPPO A60, selimut korban, dan bungkus rokok tersangka turut disita.
Tersangka disangkakan Pasal 458 KUHP atas tindakan pembunuhan.