Hai, teman-teman! Kali ini kita bahas soal QRIS yang jadi sorotan karena disalahgunakan untuk transaksi perjudian online. Bank Indonesia (BI) sedang mengambil langkah tegas untuk mencegah hal ini. Simak penjelasannya!
Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, mengatakan bahwa BI sangat memperhatikan masalah ini. Ia menekankan bahwa ekosistem pembayaran digital harus tetap aman dan bisa diandalkan.
"QRIS untuk judi online itu serius diperhatikan karena QRIS adalah standar. Kami ingin ekosistem ini tetap bisa diandalkan," ujarnya.
Langkah pertama yang diambil BI adalah memperkuat verifikasi mitra dagang. Penyedia jasa pembayaran (PJP) dan agregator harus mengenal pelanggan dengan baik (KYC) dan melakukan uji tuntas saat proses pendaftaran. Langkah kedua, BI mendorong sistem pemantauan yang lebih canggih untuk mendeteksi transaksi mencurigakan.
Filianingsih memberi contoh, seperti jika QRIS yang seharusnya digunakan untuk jualan cilok malah aktif di malam hari dengan transaksi berulang. Ini bisa jadi tanda penyalahgunaan.
"Misalnya, QRIS untuk jualan cilok aktif terus-menerus di malam hari, itu mencurigakan. Harus ada tindakan," katanya.
Langkah ketiga, BI akan memperketat pengawasan dan memasukkan pelaku usaha yang terbukti membantu kejahatan ke daftar hitam nasional. Sanksi bisa berupa pembekuan kegiatan atau pencabutan izin operasional.
Langkah terakhir adalah kerja sama dengan kementerian dan aparat penegak hukum untuk memutus aliran dana ilegal dari perjudian online.
"Intinya, BI ingin menjaga integritas ekosistem pembayaran ini," tegas Filianingsih.
Menurut data dari PPATK, sebanyak 78,5% dari 305,35 juta transaksi deposit judi online menggunakan QRIS dengan nilai mencapai Rp19,35 triliun. Sementara transaksi lainnya melalui rekening perbankan dan dompet elektronik mencapai Rp16,67 triliun.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa meski QRIS dan instrumen digital lainnya sah digunakan, penyalahgunaannya oleh jaringan judi online tetap menjadi masalah.
"QRIS dan instrumen digital lainnya tetap sah, tapi penyalahgunaannya oleh jaringan judi online jadi masalah utama," kata Ivan.
PPATK juga menemukan modus-modus pencucian uang seperti penggunaan rekening pihak ketiga dan deepfake untuk manipulasi identitas. Penguatan verifikasi dan pemantauan terus-menerus dianggap penting untuk mencegah hal ini.
"Kita butuh penguatan verifikasi dan pemantauan merchant agar bisa mencegah aliran dana ilegal," tegas Ivan.