LambeTurahNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan rokok terkemuka, PT Djarum. Penyidikan ini berkaitan dengan cukainya.

Komisioner KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyebab utama dari kasus dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan rokok tersebut adalah terkait penerimaan negara dalam bentuk cukai di PT Djarum. Namun, masih ada kemungkinan adanya transaksi uang antar dua belah pihak.

“Semuannya tentunya nanti bertahap,” kata Budi Prasetyo kepada media setempat.
KPK juga berpeluang memanggil para pejabat PT Djarum sebagai saksinya. Namun, proses pemanggilan ini akan dilakukan secara perlahon.