Kawan-kawan, kita pasti sedih mendengar kasus mengejutkan ini. Seorang dokter di Bandung diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya yang masih berusia empat tahun. Ini bikin kita semua prihatin, terutama karena pelakunya seorang profesi medis yang seharusnya jadi teladan.
Yahya Zaini, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, langsung menyampaikan pendapatnya. Ia menilai kasus ini memalukan dan mengancam integritas profesi dokter. "Kalau sudah begini, jangan sampai profesi kedokteran jadi dihina," katanya.
Menurut Yahya, tindakan ini tidak bisa dibiarkan. Ia meminta Kemenkes segera mencabut izin praktik dokter IS. "Kita harus pastikan pelaku tidak lagi menimbulkan trauma pada masyarakat," tegasnya.
Di sisi lain, polisi sudah menangkap dokter IS di Bekasi setelah mengumpulkan bukti kuat. Penyidik menyebut ada dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan status tersangka. Korban kini berada di rumah aman dengan pendampingan psikologis.
Kasus ini terungkap setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada September 2026. Polisi menemukan bukti medis seperti infeksi gonore di tubuh korban, yang menjadi salah satu bukti kuat.
Kombes Pol. Rumi Untari, Direktur Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jawa Barat, mengatakan penyidik masih fokus pada pemulihan trauma korban sebelum memeriksa langsung anak tersebut.
Yahya juga menyoroti peran Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam mengawasi anggotanya. Ia menilai pengawasan perlu diperketat agar kasus serupa tidak terulang.
Bagaimana menurut kalian, kawan-kawan? Kita harus pastikan profesi medis tetap dihormati dan pelaku kejahatan dihukum tegas.