Nongki Bareng - Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari langsung turun tangan menanam pohon di Taman Bundaran Jalan Pemuda, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Jumat (23/10/2026). Kegiatan ini dilakukan bersama personel Polres Kapuas dan masyarakat setempat.
Acara berlangsung dari pukul 13.00 hingga 13.30 WIB sebagai bagian dari program Quick Wins (QW) Green Policing Tahun Anggaran 2026. Penanaman pohon ini bukan sekadar seremonial, tapi langkah nyata untuk membuat lingkungan lebih hijau, sehat, dan nyaman.
AKBP Rina Perwitasari mengatakan, menanam pohon adalah investasi masa depan. 'Pohon yang kita tanam hari ini akan memberi manfaat bagi generasi mendatang,' katanya.
‘Menanam pohon bukan sekadar kegiatan seremonial, tapi investasi masa depan. Pohon yang kita tanam hari ini diharapkan bisa memberi manfaat bagi anak cucu kita,’ ujar AKBP Rina Perwitasari.
Kegiatan ini juga diharapkan bisa mengurangi risiko banjir dan kebakaran hutan. Polres Kapuas berharap masyarakat bisa terus menjaga lingkungan dengan menanam pohon dan merawatnya.
‘Lingkungan hijau adalah warisan berharga yang harus kita jaga. Mari bersama-sama menjaga alam untuk kehidupan yang sehat dan nyaman,’ tambahnya.
Keterlibatan masyarakat dalam program Green Policing ini menunjukkan sinergi antara Polri dan warga dalam menjaga kelestarian lingkungan. Polres Kapuas berkomitmen untuk terus mendukung program yang bermanfaat bagi masyarakat.