Warga Jawa Timur, jangan remehkan keselamatan di jalan! Polda Jawa Timur akan menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan pengendara dan menekan angka kecelakaan di wilayah Jawa Timur.

Meski mengedepankan edukasi dan pendekatan humanis, polisi tetap akan menindak tegas pelanggaran yang membahayakan keselamatan. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa operasi ini mengutamakan langkah preemtif dan preventif, disertai pendekatan persuasif kepada masyarakat.

"Penindakan melalui sistem tilang manual direncanakan pada pekan kedua sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat. Pelaksanaannya akan dilakukan oleh personel bersertifikasi di bawah pengawasan perwira," ujar Kombes Abast, Jumat (23/10/2026).

Beberapa pelanggaran yang akan menjadi sasaran petugas antara lain: penggunaan TNKB tidak sesuai, melawan arus, bermain ponsel saat berkendara, tidak menggunakan sabuk keselamatan, serta pengendara motor yang tidak memakai helm SNI, kebut-kebutan, berboncengan lebih dari satu orang, dan berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba.

Operasi ini juga akan fokus pada pengendara di bawah umur yang belum memiliki SIM. Wadir Lantas Polda Jatim, AKBP Wawan Andi Susanto, menegaskan bahwa penegakan hukum adalah langkah terakhir setelah edukasi dilakukan. Ia menyoroti masih adanya anak usia sekolah yang mengendarai motor tanpa SIM.

"Kami mengimbau orang tua agar tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak yang belum memenuhi syarat. Ditlantas Polda Jatim akan menggandeng Bhabinkamtibmas untuk mengoptimalkan edukasi kepada orang tua dan sosialisasi ke sekolah-sekolah," tegas AKBP Wawan.

Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Polda Jatim berharap masyarakat semakin tertib berlalu lintas dan lebih mengutamakan keselamatan saat berkendara.