Hai, warga Denpasar! Ada kabar penting dari BNN Denpasar. Operasi yang dimulai dari satu penangkapan kecil justru membuka jaringan narkoba yang lebih besar. Malam ini, petugas berhasil menyita 8,5 gram sabu dan lima butir ekstasi dari tiga lokasi berbeda.

"Kita sudah mengintai satu pria bernama F selama hampir dua minggu. Setelah ditangkap, petugas menemukan bukti di penginapan di Jalan Tukad Badung, Renon. Di sana, ada alat-alat seperti bong, plastik klip, dan timbangan digital yang biasa digunakan untuk mengemas narkoba," kata Kombes Pol. Leo Dedy Defretes.

Penyelidikan kemudian bergerak ke lokasi ketiga, sebuah rumah yang diduga terkait jaringan yang sama. Sayangnya, dua pelaku lain, IP dan N, masih buron. IP diduga residivis, pernah ditangkap dua kali sebelumnya. Ini bukan kasus pertama baginya.

"Kita masih mencari IP dan N, serta mengembangkan kasus ini ke jaringan yang lebih besar," tambah Leo. BNN rencananya akan menerbitkan DPO dalam satu hingga dua hari ke depan.

Warga diharapkan tetap waspada dan melaporkan kejadian mencurigakan. Perkara ini masih terus berkembang.