Nongki Bareng – KH Muhyiddin Ishaq, Rais Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, baru-baru ini memberi peringatan keras ke aparat penegak hukum. Ia mengingatkan bahwa ulama dan kiai adalah bagian penting dari sejarah Indonesia, termasuk dalam upaya mempertahankan kemerdekaan.

Menurutnya, peran ulama tidak bisa dipisahkan dari perjuangan bangsa, seperti Resolusi Jihad yang dicanangkan KH Hasyim Asy'ari. Ia meminta KPK dan Kejaksaan untuk tidak bertindak seenaknya dalam menangani kasus yang melibatkan tokoh agama.

“Kami ini adalah pemegang saham terbesar Republik ini. Kalian tahu bahwa Resolusi Jihad itu adalah produk Nahdlatul Ulama,” ujar KH Muhyiddin Ishaq.

KH Muhyiddin juga menyebut kembali sejarah Resolusi Jihad yang diumumkan di Tebuireng, Jombang, Jawa Timur. Seruan tersebut memicu mobilisasi umat Islam untuk melawan pasukan Sekutu setelah proklamasi kemerdekaan. Semangatnya terkait erat dengan Pertempuran Surabaya 1945.

Ia menegaskan bahwa kontribusi ulama harus dihormati dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun, penegakan hukum tetap harus adil dan profesional.

“Saya ingatkan teman-teman penegak hukum, KPK, dan Kejaksaan, jangan seenaknya! Ini kiai-kiai sudah mulai merasa tersinggung,” katanya.

KH Muhyiddin juga mengingatkan agar proses hukum tidak mengabaikan prinsip keadilan dan martabat. Ia berharap aparat segera menunjukkan sikap yang adil dan profesional.

Peringatannya ini terkait dengan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret Gus Yaqut, mantan Menteri Agama. Namun, ia menekankan bahwa pernyataannya bukan hanya untuk membela Gus Yaqut, tapi juga untuk menjaga keadilan dalam penegakan hukum.